BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Silabus
Silabus dapat di definisikan
sebagai “garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok atau isi materi pelajaran”.
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa
penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam
mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator,
alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan.
Pengembangan silabus diserahkan
sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu
melakukannya. Setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasan dalam
mengembangkan silabus sessuai degan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar
pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum
nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang
meliputi :
a.
Ilmiah : Pengembangan silabus
secara ilmiah berarti secara keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
b.
Relevan : Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada
keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spiritual peserta didik.
c.
Sistematis : Semua komponen
dalam silabus satu sama lain saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai komfetensi
d.
Konsisten : Adanya hubungan yang
konsisten antara kompetensi dasar indikator, materi pokok atau pembelajaran,
pengalaman belajar, dan sistem penilaian.
e.
Memadai : Cakupan inndikator,
materi pokok atau pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.
Aktual dan kontekstual : Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel : Bahwa keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika
perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.
Menyeluruh : Bahwa komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afekti, psikomotor).
Dalam
pengembangan silabus yang perlu diperhatikan adalah kemasan unit waktu silabus.
Artinya, dalam pengembangan silabus harus terdapat sinkronisasi alokasi waktu.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1.
Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan. Artinya, bahwa dalam
penyusunan silabus harus memperhatikan kerangka waktu pada setiap jenjang dan
jenis satuan pendidikan.
2.
Penyusunan silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi pembelajaran per semester
menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum. Bagi SMA/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan
kompetensi.
Untuk
melaksanakan sinkronisasi alokasi waktu, diperlukan dengan adanya suatu
pemetaan materi yang terkemas dalam program tahunan, program semester, program
satuan pelajara dan rencana pembelajaran dengan memperhatikan tingkat kesulita
materi baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sesuai
dengan prinsip kemandirian [otonomi] sekolah sebagaimana ditentukan dalam
kurikulum 2006 (KTSP), bahwa dalam pengembangan silabus dapat dilakukan oleh
para guru secara mandiri atau berkelompok dalam suatu sekolah/madrasah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pndidikan. Beberapa pertimbangan yang dijadikan
landasan dalam melegitimasi pengembangan silabus oleh guru atau kelompok guru
yaitu :
a.
Disusun secara mandiri oleh guru
apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik,
kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
b.
Apabila guru mata pelajaran
karena sesuatu hal belum dapat melakanakan pengembangan silabus secara mandiri,
maka pihak sekolah atau madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah/ madrasah tersebut.
c.
Di SD/MI semua guru kelas, dari
kelas I sampai kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata
pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.
Sekolah/Madrasah yang belum
mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah/Madrasah lain melalui Forum MGMP atau PKG untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madarasah dalam lingkup
MGMP atau PKG setempat.
e.
Dins Pendidikan atau Departemen
yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk satu tim yang terdiri dari para guru berpengalaman
di bidang-bidangnya masing-masing.
Pengembangan
silabus menurut kurikulum 2013 bebeda dengan pengembangan silabus sebelumnya,
yaitu kurikulum 2004 (KBK) maupun kurikulum 2006 (KTSP). Menurut kurikulum
2013, bahwa pengembangan silabus dilakukan secara Nasional bersamaan dengan
pengembangan kurikulum itu sendiri. Hal ini cukup dipahami karena pada dasarnya
silabus merupakan salah satu poduk dari pengembangan kurikulum itu sendiri.
Dengan demikian, silabus yang digunakan ialah silabus dari pusat, sehingga
seluruh Indonesia menggunakan silabus yang sama. Untuk selanjutnya berdasarkan
silabus tersebut guru memiliki tugas untuk mengembangkan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) dan melaksanakannya dalam pembelajaran dikelas.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dinyatakan
sebelumnya bahwa pengembangan silabus dilakukan secara nasional (oleh pusat).
Mekanisme pengembangan silabus sendiri dilakukan dengan mengikuti alur dan
langkah-langkah pengembangan sebagai berikut :
a.
Mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji kompetensi inti dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
·
Urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu
sesuai dengan urutan yang ada di SI.
·
Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
·
Keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi
materi pokok atau pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok
atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan :
·
Potensi peserta didik
·
Relevansi dengan karakteristik
daerah
·
Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
·
Kebermanfaatan bagi peserta
didik
·
Struktur keilmuan
·
Aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran
·
Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan
·
Alokasi waktu
c.
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di rancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumbel belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Hal hal yang harus diperhatikan
dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut :
·
Kegiatan pembelajaran di susun
untuk memberikan bantuan kepada pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara propesional.
·
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan
untuk mencapai kompetensi dasar.
·
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hiyerarki konsep materi pembelajaran.
·
Rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d.
Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e.
Penentuan
jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek, dan atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasi belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil
keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
·
Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian kompetensi
·
Penilaian menggunakan acuan
kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, da bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
·
Sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator
ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang
telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
·
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
·
Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misal
pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka evaluai harus
sesuai pada prosesnya mialnya pada proses (keterampilan proses) wawancara,
maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang
dibutuhkan.
f.
Menentukan
alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada
setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan, kedalaman, tingkat ksulitan, dan tingkat kepentingan. Alokasi waktu
yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan
sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan,
objek, dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial,
da budaya.
C.
Hal-hal
Yang Perlu diperhatikan Dalam Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus dilakukan
dengan cara mengembangkan indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber mengajar mengacu pada
pencapaian kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan sumber
daya yang ada dan berpedoman pada standar isi dan standar proses yang
ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
Indikator digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang memuat
pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, sesuai dengan kompetensi dasar.
Materi Pembelajaran dipilih untuk setiap kompetensi
dasar sebagai sarana untuk mencapai kompetensi.
Kegiatan Pembelajaran dirancang dan dikembangkan
berdasarkan karakteristik kompetensi dasar, kompetensi inti, potensi peserta
didik dan daerah, serta lingkungan. Misal mata pelajaran fisika. Sesuai dengan
karakteristiknya, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kegiatan keterampilan
proses, meliputi eksplorasi (untuk memperoleh informasi, fakta), eksperimen,
dan pemecahan masalah (untuk menguatkan pemahaman konsep dan prinsip).
Setiap kegiatan pembelajaran
bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar yang dijabarkan dalam indikator
dengan intensitas pencapaian kompetensi yang beragam.
D.
Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
yang disingkat RPP termasuk rencana pengembangan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran, sehingga tercapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam
Standar Isi (SI) setiap mapel. RPP juga dimaknai sebagai rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara perinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
yang mengacu pada silabus. RPP mencakup a) Data Sekolah, mata pelajaran, dan
kela/semester; b) Materi Pokok; c) Alokasi Waktu; d) Tujuan Pembelajaran, KD
dan indikator pencapaian kompetensi; e) Materi pembelajaran, metode
pembelajaran; f) Media dan sumber belajar; g) Langkah-langkah kegiatan
pembelajaran; dan h) Penilaian.
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta
didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD
atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Jika dikaji
dari lingkup RPP, paling luas mencakup satu Kompetensi Dasar (KD) yang terdiri
dari satu indikator, sehingga beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau
bahkan lebih.
Komponen utama RPP yang dirumuskan dalam tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, serta penilaian
hasil belajar.
2.
Tujuan dan Manfaat Pengembanga
RPP
a.
Mengembangkan kreativitas dan
inovasi guru dalam membuat RPP
RPP menjadi aspek teknis bagi setiap guru. Guru menjadi
instrumen pembelajaran yang memudahkan sekaligus mengingatkan tentang apa saja
yang dilakukan dalam setiap pembelajaran yang dilakukan. Sebab itu, kedalaman
wawasan, kreativitas dan inovasi guru dapat dilihat dari RPP yang disusun.
b.
Menampilkan karakteristik RPP
sesuai dengan kondisi lingkungan sekolahnya.
Disebabkan setiap satuan pendidikan memiliki sumber daya
yang berbeda.
c.
Mengembangkan serta meningkatkan
profesionaisme guru
Profesionalisme memiliki banyak kaitan dan bentuknya
beraneka ragam. Profesionalisme seorang guru akan dicirikan oleh tanggung jawab
yang jelas dalam tugasnya.
3.
Fungsi pengembangan RPP
a.
Guru dapat menerapkan
pembelajaran secara terprogram, sehingga mempermudah, memperlancar, dan
meningkatkan hasil proses pembelajaran.
b.
Guru dapat merancang situasi
emosional yang ingin dibangun suasana belajar yang menyenangkan keterlibatan
peserta didik yang aktif.
c.
Guru memiliki acuan dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah efektif dan afisien.
4.
Prinsip-prinsip penyusunan RPP
a.
Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik
b.
Mendorong partisivasi aktif
peserta didik
c.
Mengembangkan budaya membaca dan
menulis
d.
Memberikan umpan balik dan
tindak lanjut
e.
Keterkaitan dan keterpaduan
f.
Menerapkan teknologi informasi
dan komunikasi
5.
Ruang lingkup dan komponen RPP
Berdasarkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan Nomor
65 tahun 2013 tentang standar proses, komponen RPP sendiri memiliki beberapa
aspek, antara lain :
a)
Identitas mata pelajaran,
meliputi satuan pendidikan, program studi keahlian, kompetensi keahlian mata
pelajaran atau tema pelajaran, kelas, semester, pertemuan keberapa, alokasi
waktu.
b)
Kompetensi inti, yaitu tingkat
kemampuan untuk mencapai standar
kompetensi kelulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap kelas
atau program.
c)
Kompetensi dasar. Kemampuan
untuk mencapai kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d)
Indikator pencapaian kompetensi,
yaitu perilaku yang dapat di ukur dan/atau diobservasi untuk menunjukan
kecapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran.
e)
Tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f)
Materi ajar, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g)
Alokasi waktu, ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h) Metode
pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
i)
Kegiatan pembelajaran.
·
Pendahuluan, merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
·
Inti. Kegiatan ini merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prarkarsa,
kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologi peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistematik
melalui eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
·
Penutup, merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut.
j) Penilaian hasil belajar. Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian.
k)Sumber belajar.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
E.
Implementasi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Tahapan penyusunan RPP
a. Komponen
dan sistematika RPP
RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai kompetensi dasar( KD). Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap
awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia
terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
Pengembangan RPP yag
dilakukan oleh guru secara mandiri dan atau secara besama-sama melalui
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), di dalam suatu sekolah tertentu di
fasilitasi dan di supervisi kepala sekolah atau guru senior yang di tunjuk oleh
kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang
dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antar sekolah atau antar
wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum, setiap RPP paling sedikit memuat ; a) Tujuan pembelajaran, b) Materi
pembelajaran, c) Metode pembelajaran d)
Sumber belajar dan e) Penilaian.
b. Langkah-Langkah
Pengembangan RPP
1.
Mengkaji Silabus
Secara umum materi pokok
pada setiap silabus terdapat 4 KD esuai dengan aspe KI (sikap kepada tuhan,
sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk
mencapai 4 KD didalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum
dalam pembelajaran berdasarkan standar proses yang periciannya terdiri dari
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yakni mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengomunikasikan. Pengkajian terhadap siabus juga
meliputi perumusan Indikator KD dan penilaiannya.
2.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pembelajaran yang menujang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
·
Potensi peserta didik.
·
Relevansi dengan karakteristik
daerah.
·
Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
·
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
·
struktur keilmuan.
·
Aktualisasi, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran.
·
Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan.
·
Alokasi waktu.
3.
Menentukan Tujuan
Tujuan dapat
dirganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan.
Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: audience
(peserta didik) dan behavior (aspek kemampuan).
4.
Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan
fisik melalui interaksi antar-peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus di
perhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran itu:
·
Kegiatan pembelajaran disusun
untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
·
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan manajeril yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat
melakukan kegiatan seperti di silabus.
·
Kegiatan pembelajaran untuk
setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta
didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: pendahulun,
dan penutup.
5.
Penjabaran Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja,
pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk,
penggunaan portofolio dan penilaian diri.
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam merancang penilaian sebagai berikut:
·
Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian kompetensi, yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
·
Penilaian digunakan acuan
kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran.
·
Sistem yang di rencanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan.
·
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut.
·
Sistem penilain harus
disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
6.
Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,
objek dan/atau bahan yng digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik,alam, sosial,
dan budaya.
2.
Tahapan Pelaksanaan RPP
Tujuan utama proses
pembelajaran di sekolah menurut kurikulum 2013 yaitu membentuk tenaga kerja
terampil yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap islami. Ooleh sebab
itu strategi pembelajaran di sekolah dilakukan melalui tatap muka, kegiatan mandiri
terstruktur dan mandiri tak terstruktur. Adapun pelaksanaan pembelajaran
terdiri dari tiga tahapan yaitu:
a. Kegiatan
Awal
Kegiatan awal yaitu
ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Kegiatan
Inti
Kegiatan ini merupakan
proses pembelajaran yang penting dalam RPP. Dalam Kurikulum 2013, beberapa
prinsip yang harus diperhatikan yaitu:
1.
Prinsip Umum Pembelajaran Dalam
kegiatan Inti
Sebelum melakukan proses
pembelajan, ada beberapa prinsip pembelajaran yang perlu diperhatikan yaitu:
·
Pemblajaran berpusat pada
peserta didik
Pada prinsip ini,
peserta didik dipandang sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Berkaitan
dengan ini, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu
belajar, alat ajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik.
Secara umum, cara
belajar peserta didik dapat dikatagorikan menjadi empat, yaitu somatik,
auditif, visual, dan intelektual.
Aspek lain yang juga
perlu memperoleh perhatian yaitu masalah kecerdasan peserta didik. Howard
Gardner menemukan apa yang disebut dengan kecerdasan ganda (multiple
intellegence). Beberapa jenis kecerdasan yang ditemukan Gardner sebagaimana
dikutip oleh Harnowo. Pertama, kecerdasan linguistik (cerdas kata). Kedua,
kecerdasan matematis-logis (cerdas angka), . Ketiga, kecerdasan spasial (cerdas
ruang). Keempat, kecerdasan kinestetis-jasmani (cerdas fiisik). Kelima,
kecerdasan musikal (cerdas irama). Keenam, kecerdasan interpersonal (cerdas
sosial). Ketujuh, kecerdasan intrapersonal (cerdas diri). Kedelapan, kecerdasan
naturalis.
·
Belajar dengan melakukan
Melakukan aktivitas
adalah bentuk pernyataan diri. Hal ini selaras dengan hasil penelitian yang
menyebutkan bahwa peserta didik hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari
yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50% dari yang dilihat dan didengar, 70%
dari yang dikatakan dan dilakukan.
·
Mengembangkan kemampuan sosial
pembelajaran juga harus
di arahkan untuk mengasah individual yang memungkinkan peserta didik melakukan
interaksi dengan peserta didik lain, guru, dan masyarakat.
·
Mengembangkan keinginan,
imajinasi, dan fitrah bertuhan
Rasa ingin tahu
(curiosity) merupakan landasan bagi pencarian pengetahuan. Dalam kerangka ini, kuriositas
dan imajinasi harus diarahkan kepada keimanan. Pembelajaran harus memberikan
pengejawantahan akan fitrah bertuhan manusia.
·
Mengembangkan keterampilan
pemecahan masalah
Tolak ukur kepandaian
peserta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memecahkan masalah.
Dalam proses pembelajaran, perlu diciptakan situasi yang menantang kepada
pemecahan masalah agar, peserta didik peka sehingga pintu ke arah pembelajaran
aktif peserta didik terbuka.
·
Mengembangkan kreativitas
peserta didik
Kegiatan pembelajaran
seyogianya didesain agar masin-masing peserta didik dapat mengembangkan
potensinya secara optimal, dengan memberikan kesempatan dan kebebasan secara
konstruktif.
·
Mengembangkan kemampuan
menggunakan Iptek
Agar peserta didik tidak
gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, guru hendaknya mengaitkan
materi yang di sampaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Menumbuhkan kesadaran sebagai
warga negara yang baik
Kegiatan pembelajara ini
perlu diciptakan untuk mengasah jiwa nasionalisme peserta didik.
·
Belajar sepanjang hayat
Dalam Islam, menuntut
ilmu diwajibkan bagi setiap orang, mulai dari tiang ayunan hingga liang lahat.
·
Berpaduan kompetensi, kerja
sama, dan solidartas
Kegiatan pembelajaran
perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat
berkompetensi sehat, bekerja sama dan solidaritas.
2.
Prinsip-Prinsip Operasional
Dalam Pembelajaran Inti
Di samping
prinsip-prinsip umum di atas, juga terdapat prisip-prinsip khusus yang bersifat
operasional/pelaksanaan, yaitu:
·
Menggunakan pendekatan saintifik
melalui mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan data
(experimenting), mengasosiasi/menalar (associating), mengomunikasikan
(communicating), dan lain sebagainya.
·
Menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pembelajaran.
·
Menuntun peserta didik untuk
mencari tahu, bukan diberitahu (discovery learning).
·
Menekankan kemampuan berbahasa
sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis,
dan kreatif.
·
Mengukur tingkat berpikir
peserta didik mulai dari rendah sampai tinggi.
Kunci kesuksesan kegiatan
pembelajaran terletak ditangan guru. Dalam kaitan ini, guru sebagai
fasilitator, setidaknya harus memiliki tujuh sikap: (1) Tidak berlebihan dalam
mempertahankan pendapat dan kyakinannya, atau kurang terbuka; (2) Dapat lebih
mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya; (3) Mau
dan menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit
sekalipun; (4) Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta
didik seperti halnya perhatian guru teradap bahan pembelajaran;(5) Dapat
menerima “umpan balik”, baik yang sifatnya positif ataupun negatif, dan
menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri guru dan
perilakunya; (6) toleran terhadap kesalahan yang diperbuat anak didik selama
proses pembelajaran; dan (7) menghargai prestasi anak didik, meskipun biasanya
mereka sudah tahu atau sudah memperkirakan terhadap prestasi yang dicapainya.
Dalam kegiatan inti pelaksanaan pembelajaran menggunakan metode yang di
sesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan materi pembelajaran yang
meliputi proses mengamati, mengumpulkan data/eksplorasi, mengasosiasi dan
mengomunikasikan.
Kegiatan mengamati terkait
dengan proses pembelajara kurikulum 2013 yang menggunakan saintifik dengan
landasan:
·
Laju perkembangan informasi saat
ini berlangsung sangat cepat sehingga guru tidak cukup untuk mengajarkan fakta
dan konsep dari sumber belajar yang bersifat statis.
·
Bahwa sain di pandang dari dua
dimensi, yaitu dimensi produk dan dimensi proses. Melalui kegiatan ini peserta
didik akan terlatih melakukan keterampilan proses dalam memperoleh ilmu
pengetahuan, bahwa lahirnya suatu produk ilmu pengetahuan selalu diawali dengan
proses.
Menurut Ribowo.b (2006) pentingnya
pengguunaan keterampilan bertanya secara
tepat adalah membangkitkan minat dan rasa ingin tahu peserta didik terhadap
suatu pokok bahasan.
Untuk menumbuhkan keberanian peserta
didik mengajukan pertanyaan, guru:
·
Mengintensifkan kegiatan
mengamati dengan seksama
·
Menciptakan suasana hangat dan
antusiasme
·
Mempertingi minat dan keberanian
bertanya
·
Sekali waktu perlu memberikan
reward
·
Memberikan kesempatan peserta
didik yang tidak pernah atau jarang menanya
Kegiatan
Mengumpulkan data atau eksplorasi, guru.
·Melibatkan peserta didik
dan belajar dari aneka sumber.
·Mengunakan dengan
berbagai metode media dan sumber belajar yang relevan
·Mengfasilitasi
terjadinya ineraksi
Mengasosiasi adalah
tahap dimana guru mengaitkan konsep materi dengan kehidupan nyata.
(Dimyati dan Mudjiono,
2002:143) Mengomunikasikan dapat diartikan sebagai pencapaian dan memperoleh
fakta konsep dan prinsif ilmu pengetahuan dalam bentuk suara, visual, atau
suara dan visual.
c. Kegiatan
penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, alokasi
waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Pengembangan silabus diserahkan
sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu
melakukannya. Agar pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan
kurikulum nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
silabus, yang meliputi : a) ilmiah, b) relevan, c) Sistematis, d) konsisten, e)
memadai, f) aktual dan kontekstual, g) fleksibel, h) menyeluruh.
Langkah-langkah pengembangan silabus ; 1) Mengkaji SK dan KD, 2)
Mengidentifikasi materi pokok, 3) Mengembangkan kegiatan pembelajaran, 4)
Merumuskan indikator, 5) Penentuan jenis penilaian, 6) Alokasi waktu, 7) Sumber
belajar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan silabus 1).
indikator, 2) Materi pembelajaran, 3) kegiatan pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
yang disingkat RPP termasuk rencana pengembangan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran, sehingga tercapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam
Standar Isi (SI) setiap mapel. RPP juga dimaknai sebagai rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara perinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
yang mengacu pada silabus. RPP mencakup a) Data Sekolah, mata pelajaran, dan
kela/semester; b) Materi Pokok; c) Alokasi Waktu; d) Tujuan Pembelajaran, KD
dan indikator pencapaian kompetensi; e) Materi pembelajaran, metode
pembelajaran; f) Media dan sumber belajar; g) Langkah-langkah kegiatan
pembelajaran; dan h) Penilaian. Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu,Trianto.B.A.2014.Mendesain
Pembelajara Inovatif, progresif, dan kontekstual.Jakarta.Prenadamedia group
Pidarta.Made.2005.Perencanaan
Pendidikan Partisipatori dengan pendekatan sistem.Jakarta.PT. Rinka Cipta
Trianto.2009.Mendesain
Pembelajaran Inovatif-Progresif.Jakarta.Prenadamedia group
Tidak ada komentar:
Posting Komentar