Senin, 29 April 2019

Pengembangan Silabus dan RPP


BAB II

PEMBAHASAN

A.     Pengertian Silabus

Silabus dapat di definisikan sebagai “garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok atau isi materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasan dalam mengembangkan silabus sessuai degan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :

a.       Ilmiah : Pengembangan silabus secara ilmiah berarti secara keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

b.      Relevan : Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.

c.       Sistematis : Semua komponen dalam silabus satu sama lain saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai komfetensi

d.      Konsisten : Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar indikator, materi pokok atau pembelajaran, pengalaman belajar, dan sistem penilaian.

e.       Memadai : Cakupan inndikator, materi pokok atau pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

f.        Aktual dan kontekstual : Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

g.       Fleksibel : Bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

h.       Menyeluruh : Bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afekti, psikomotor).

Dalam pengembangan silabus yang perlu diperhatikan adalah kemasan unit waktu silabus. Artinya, dalam pengembangan silabus harus terdapat sinkronisasi alokasi waktu. Beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan ditingkat satuan pendidikan. Artinya, bahwa dalam penyusunan silabus harus memperhatikan kerangka waktu pada setiap jenjang dan jenis satuan pendidikan.

2.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.

3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMA/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

Untuk melaksanakan sinkronisasi alokasi waktu, diperlukan dengan adanya suatu pemetaan materi yang terkemas dalam program tahunan, program semester, program satuan pelajara dan rencana pembelajaran dengan memperhatikan tingkat kesulita materi baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Sesuai dengan prinsip kemandirian [otonomi] sekolah sebagaimana ditentukan dalam kurikulum 2006 (KTSP), bahwa dalam pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam suatu sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pndidikan. Beberapa pertimbangan yang dijadikan landasan dalam melegitimasi pengembangan silabus oleh guru atau kelompok guru yaitu :

a.       Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.

b.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melakanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah atau madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah tersebut.

c.       Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.

d.      Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/Madrasah lain melalui Forum MGMP atau PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madarasah dalam lingkup MGMP atau PKG setempat.

e.       Dins Pendidikan atau Departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk satu tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidang-bidangnya masing-masing.

Pengembangan silabus menurut kurikulum 2013 bebeda dengan pengembangan silabus sebelumnya, yaitu kurikulum 2004 (KBK) maupun kurikulum 2006 (KTSP). Menurut kurikulum 2013, bahwa pengembangan silabus dilakukan secara Nasional bersamaan dengan pengembangan kurikulum itu sendiri. Hal ini cukup dipahami karena pada dasarnya silabus merupakan salah satu poduk dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Dengan demikian, silabus yang digunakan ialah silabus dari pusat, sehingga seluruh Indonesia menggunakan silabus yang sama. Untuk selanjutnya berdasarkan silabus tersebut guru memiliki tugas untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakannya dalam pembelajaran dikelas.

B.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya bahwa pengembangan silabus dilakukan secara nasional (oleh pusat). Mekanisme pengembangan silabus sendiri dilakukan dengan mengikuti alur dan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut :

a.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar

Mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :

·        Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.

·        Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.

·        Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

b.      Mengidentifikasi materi  pokok atau pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :

·        Potensi peserta didik

·        Relevansi dengan karakteristik daerah

·        Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.

·        Kebermanfaatan bagi peserta didik

·        Struktur keilmuan

·        Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran

·        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

·        Alokasi waktu

c.       Mengembangkan kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran di rancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumbel belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.

Hal hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut :

·        Kegiatan pembelajaran di susun untuk memberikan bantuan kepada pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara propesional.

·        Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

·        Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hiyerarki konsep materi pembelajaran.

·        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

d.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

e.      Penentuan jenis penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek, dan atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasi belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mengambil keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :

·        Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi

·        Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, da bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

·        Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.

·        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya.

·        Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misal pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka evaluai harus sesuai pada prosesnya mialnya pada proses (keterampilan proses) wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

f.        Menentukan alokasi waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat ksulitan, dan tingkat kepentingan. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

g.      Menentukan sumber belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, da budaya.

C.     Hal-hal Yang Perlu diperhatikan Dalam Pengembangan Silabus

Pengembangan silabus dilakukan dengan cara mengembangkan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber mengajar mengacu pada pencapaian kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan sumber daya yang ada dan berpedoman pada standar isi dan standar proses yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.

Indikator digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang memuat pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, sesuai dengan kompetensi dasar.

Materi Pembelajaran dipilih untuk setiap kompetensi dasar sebagai sarana untuk mencapai kompetensi.

Kegiatan Pembelajaran dirancang dan dikembangkan berdasarkan karakteristik kompetensi dasar, kompetensi inti, potensi peserta didik dan daerah, serta lingkungan. Misal mata pelajaran fisika. Sesuai dengan karakteristiknya, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kegiatan keterampilan proses, meliputi eksplorasi (untuk memperoleh informasi, fakta), eksperimen, dan pemecahan masalah (untuk menguatkan pemahaman konsep dan prinsip).

Setiap kegiatan pembelajaran bertujuan untuk mencapai kompetensi dasar yang dijabarkan dalam indikator dengan intensitas pencapaian kompetensi yang beragam.



D.    Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

1.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disingkat RPP termasuk rencana pengembangan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran, sehingga tercapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi (SI) setiap mapel. RPP juga dimaknai sebagai rencana pembelajaran yang dikembangkan secara perinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup a) Data Sekolah, mata pelajaran, dan kela/semester; b) Materi Pokok; c) Alokasi Waktu; d) Tujuan Pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; e) Materi pembelajaran, metode pembelajaran; f) Media dan sumber belajar; g) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan h) Penilaian.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Jika dikaji dari lingkup RPP, paling luas mencakup satu Kompetensi Dasar (KD) yang terdiri dari satu indikator, sehingga beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau bahkan lebih.

Komponen utama RPP yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, serta penilaian hasil belajar.

2.      Tujuan dan Manfaat Pengembanga RPP

a.       Mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam membuat RPP

RPP menjadi aspek teknis bagi setiap guru. Guru menjadi instrumen pembelajaran yang memudahkan sekaligus mengingatkan tentang apa saja yang dilakukan dalam setiap pembelajaran yang dilakukan. Sebab itu, kedalaman wawasan, kreativitas dan inovasi guru dapat dilihat dari RPP yang disusun.

b.      Menampilkan karakteristik RPP sesuai dengan kondisi lingkungan sekolahnya.

Disebabkan setiap satuan pendidikan memiliki sumber daya yang berbeda.

c.       Mengembangkan serta meningkatkan profesionaisme guru

Profesionalisme memiliki banyak kaitan dan bentuknya beraneka ragam. Profesionalisme seorang guru akan dicirikan oleh tanggung jawab yang jelas dalam tugasnya.

3.      Fungsi pengembangan RPP

a.       Guru dapat menerapkan pembelajaran secara terprogram, sehingga mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan hasil proses pembelajaran.

b.      Guru dapat merancang situasi emosional yang ingin dibangun suasana belajar yang menyenangkan keterlibatan peserta didik yang aktif.

c.       Guru memiliki acuan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah efektif dan afisien.

4.      Prinsip-prinsip penyusunan RPP

a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

b.      Mendorong partisivasi aktif peserta didik

c.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis

d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut

e.       Keterkaitan dan keterpaduan

f.        Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

5.      Ruang lingkup dan komponen RPP

Berdasarkan peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan Nomor 65 tahun 2013 tentang standar proses, komponen RPP sendiri memiliki beberapa aspek, antara lain :

a)      Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, program studi keahlian, kompetensi keahlian mata pelajaran atau tema pelajaran, kelas, semester, pertemuan keberapa, alokasi waktu.

b)      Kompetensi inti, yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai standar  kompetensi kelulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap kelas atau program.

c)      Kompetensi dasar. Kemampuan untuk mencapai kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

d)      Indikator pencapaian kompetensi, yaitu perilaku yang dapat di ukur dan/atau diobservasi untuk menunjukan kecapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

e)      Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

f)        Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

g)      Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

h) Metode pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

i)        Kegiatan pembelajaran.

·        Pendahuluan, merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

·        Inti. Kegiatan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prarkarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistematik melalui eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

·        Penutup, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

j)    Penilaian hasil belajar. Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian.

k)Sumber belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.





E.     Implementasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  

1.      Tahapan penyusunan RPP

a. Komponen dan sistematika RPP

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar( KD). Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.

Pengembangan RPP yag dilakukan oleh guru secara mandiri dan atau secara besama-sama melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), di dalam suatu sekolah tertentu di fasilitasi dan di supervisi kepala sekolah atau guru senior yang di tunjuk oleh kepala sekolah.

Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, setiap RPP paling sedikit memuat ; a) Tujuan pembelajaran, b) Materi pembelajaran, c) Metode pembelajaran  d) Sumber belajar dan e) Penilaian.

b. Langkah-Langkah Pengembangan RPP

1.      Mengkaji Silabus

Secara umum materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD esuai dengan aspe KI (sikap kepada tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD didalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses yang periciannya terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yakni mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengomunikasikan. Pengkajian terhadap siabus juga meliputi perumusan Indikator KD dan penilaiannya.

2.      Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menujang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:

·        Potensi peserta didik.

·        Relevansi dengan karakteristik daerah.

·        Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.

·        Kebermanfaatan bagi peserta didik.

·        struktur keilmuan.

·        Aktualisasi, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.

·        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.

·        Alokasi waktu.



3.      Menentukan Tujuan

Tujuan dapat dirganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: audience (peserta didik) dan behavior (aspek kemampuan).

4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar-peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus di perhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran itu:

·        Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

·        Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajeril yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.

·        Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: pendahulun, dan penutup.

5.      Penjabaran Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian sebagai berikut:

·        Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi, yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.

·        Penilaian digunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.

·        Sistem yang di rencanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.

·        Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.

·        Sistem penilain harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.

6.      Menentukan Alokasi Waktu

Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7.      Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yng digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik,alam, sosial, dan budaya.

2.      Tahapan Pelaksanaan RPP

Tujuan utama proses pembelajaran di sekolah menurut kurikulum 2013 yaitu membentuk tenaga kerja terampil yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap islami. Ooleh sebab itu strategi pembelajaran di sekolah dilakukan melalui tatap muka, kegiatan mandiri terstruktur dan mandiri tak terstruktur. Adapun pelaksanaan pembelajaran terdiri dari tiga tahapan yaitu:

a. Kegiatan Awal

Kegiatan awal yaitu ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Kegiatan Inti

Kegiatan ini merupakan proses pembelajaran yang penting dalam RPP. Dalam Kurikulum 2013, beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu:

1.      Prinsip Umum Pembelajaran Dalam kegiatan Inti

Sebelum melakukan proses pembelajan, ada beberapa prinsip pembelajaran yang perlu diperhatikan yaitu:

·        Pemblajaran berpusat pada peserta didik

Pada prinsip ini, peserta didik dipandang sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Berkaitan dengan ini, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas, materi pembelajaran, waktu belajar, alat ajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik peserta didik.

Secara umum, cara belajar peserta didik dapat dikatagorikan menjadi empat, yaitu somatik, auditif, visual, dan intelektual.

Aspek lain yang juga perlu memperoleh perhatian yaitu masalah kecerdasan peserta didik. Howard Gardner menemukan apa yang disebut dengan kecerdasan ganda (multiple intellegence). Beberapa jenis kecerdasan yang ditemukan Gardner sebagaimana dikutip oleh Harnowo. Pertama, kecerdasan linguistik (cerdas kata). Kedua, kecerdasan matematis-logis (cerdas angka), . Ketiga, kecerdasan spasial (cerdas ruang). Keempat, kecerdasan kinestetis-jasmani (cerdas fiisik). Kelima, kecerdasan musikal (cerdas irama). Keenam, kecerdasan interpersonal (cerdas sosial). Ketujuh, kecerdasan intrapersonal (cerdas diri). Kedelapan, kecerdasan naturalis.

·        Belajar dengan melakukan

Melakukan aktivitas adalah bentuk pernyataan diri. Hal ini selaras dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa peserta didik hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50% dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan dan dilakukan.

·        Mengembangkan kemampuan sosial

pembelajaran juga harus di arahkan untuk mengasah individual yang memungkinkan peserta didik melakukan interaksi dengan peserta didik lain, guru, dan masyarakat.

·        Mengembangkan keinginan, imajinasi, dan fitrah bertuhan

Rasa ingin tahu (curiosity) merupakan landasan bagi pencarian pengetahuan. Dalam kerangka ini, kuriositas dan imajinasi harus diarahkan kepada keimanan. Pembelajaran harus memberikan pengejawantahan akan fitrah bertuhan manusia.

·        Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah

Tolak ukur kepandaian peserta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memecahkan masalah. Dalam proses pembelajaran, perlu diciptakan situasi yang menantang kepada pemecahan masalah agar, peserta didik peka sehingga pintu ke arah pembelajaran aktif peserta didik terbuka.

·        Mengembangkan kreativitas peserta didik

Kegiatan pembelajaran seyogianya didesain agar masin-masing peserta didik dapat mengembangkan potensinya secara optimal, dengan memberikan kesempatan dan kebebasan secara konstruktif.

·        Mengembangkan kemampuan menggunakan Iptek

Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, guru hendaknya mengaitkan materi yang di sampaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

·        Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik

Kegiatan pembelajara ini perlu diciptakan untuk mengasah jiwa nasionalisme peserta didik.

·        Belajar sepanjang hayat

Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang, mulai dari tiang ayunan hingga liang lahat.

·        Berpaduan kompetensi, kerja sama, dan solidartas

Kegiatan pembelajaran perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan semangat berkompetensi sehat, bekerja sama dan solidaritas.

2.      Prinsip-Prinsip Operasional Dalam Pembelajaran Inti

Di samping prinsip-prinsip umum di atas, juga terdapat prisip-prinsip khusus yang bersifat operasional/pelaksanaan, yaitu:

·        Menggunakan pendekatan saintifik melalui mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan data (experimenting), mengasosiasi/menalar (associating), mengomunikasikan (communicating), dan lain sebagainya.

·        Menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pembelajaran.

·        Menuntun peserta didik untuk mencari tahu, bukan diberitahu (discovery learning).

·        Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir logis, sistematis, dan kreatif.

·        Mengukur tingkat berpikir peserta didik mulai dari rendah sampai tinggi.

Kunci kesuksesan kegiatan pembelajaran terletak ditangan guru. Dalam kaitan ini, guru sebagai fasilitator, setidaknya harus memiliki tujuh sikap: (1) Tidak berlebihan dalam mempertahankan pendapat dan kyakinannya, atau kurang terbuka; (2) Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya; (3) Mau dan menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun; (4) Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya perhatian guru teradap bahan pembelajaran;(5) Dapat menerima “umpan balik”, baik yang sifatnya positif ataupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri guru dan perilakunya; (6) toleran terhadap kesalahan yang diperbuat anak didik selama proses pembelajaran; dan (7) menghargai prestasi anak didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu atau sudah memperkirakan terhadap prestasi yang dicapainya. Dalam kegiatan inti pelaksanaan pembelajaran menggunakan metode yang di sesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan materi pembelajaran yang meliputi proses mengamati, mengumpulkan data/eksplorasi, mengasosiasi dan mengomunikasikan.

Kegiatan mengamati terkait dengan proses pembelajara kurikulum 2013 yang menggunakan saintifik dengan landasan:

·   Laju perkembangan informasi saat ini berlangsung sangat cepat sehingga guru tidak cukup untuk mengajarkan fakta dan konsep dari sumber belajar yang bersifat statis.

·   Bahwa sain di pandang dari dua dimensi, yaitu dimensi produk dan dimensi proses. Melalui kegiatan ini peserta didik akan terlatih melakukan keterampilan proses dalam memperoleh ilmu pengetahuan, bahwa lahirnya suatu produk ilmu pengetahuan selalu diawali dengan proses.

Menurut Ribowo.b (2006) pentingnya pengguunaan  keterampilan bertanya secara tepat adalah membangkitkan minat dan rasa ingin tahu peserta didik terhadap suatu pokok bahasan.

         Untuk menumbuhkan keberanian peserta didik mengajukan pertanyaan, guru:

·   Mengintensifkan kegiatan mengamati dengan seksama

·   Menciptakan suasana hangat dan antusiasme

·   Mempertingi minat dan keberanian bertanya

·   Sekali waktu perlu memberikan reward

·   Memberikan kesempatan peserta didik yang tidak pernah atau jarang menanya

Kegiatan Mengumpulkan data atau eksplorasi, guru.

·Melibatkan peserta didik dan belajar dari aneka sumber. 

·Mengunakan dengan berbagai metode media dan sumber belajar yang relevan

·Mengfasilitasi terjadinya ineraksi

Mengasosiasi adalah tahap dimana guru mengaitkan konsep materi dengan kehidupan nyata.

(Dimyati dan Mudjiono, 2002:143) Mengomunikasikan dapat diartikan sebagai pencapaian dan memperoleh fakta konsep dan prinsif ilmu pengetahuan dalam bentuk suara, visual, atau suara dan visual.

c. Kegiatan penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran.









                                                                                                           



                                                        











BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Pengembangan silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Agar pengembangan silabus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi : a) ilmiah, b) relevan, c) Sistematis, d) konsisten, e) memadai, f) aktual dan kontekstual, g) fleksibel, h) menyeluruh. Langkah-langkah pengembangan silabus ; 1) Mengkaji SK dan KD, 2) Mengidentifikasi materi pokok, 3) Mengembangkan kegiatan pembelajaran, 4) Merumuskan indikator, 5) Penentuan jenis penilaian, 6) Alokasi waktu, 7) Sumber belajar. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan silabus 1). indikator, 2) Materi pembelajaran, 3) kegiatan pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disingkat RPP termasuk rencana pengembangan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran, sehingga tercapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi (SI) setiap mapel. RPP juga dimaknai sebagai rencana pembelajaran yang dikembangkan secara perinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup a) Data Sekolah, mata pelajaran, dan kela/semester; b) Materi Pokok; c) Alokasi Waktu; d) Tujuan Pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; e) Materi pembelajaran, metode pembelajaran; f) Media dan sumber belajar; g) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan h) Penilaian. Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.



DAFTAR PUSTAKA

Ibnu,Trianto.B.A.2014.Mendesain Pembelajara Inovatif, progresif, dan kontekstual.Jakarta.Prenadamedia group

Pidarta.Made.2005.Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan pendekatan sistem.Jakarta.PT. Rinka Cipta

Trianto.2009.Mendesain Pembelajaran Inovatif-Progresif.Jakarta.Prenadamedia group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar